Senin, 17 Januari 2011

Korsel Perintahkan Gunakan Pakaian Dalam Hangat

Korsel Perintahkan Gunakan Pakaian Dalam Hangat SEOUL - Pemerintah Korea Selatan meminta warga untuk mematikan penghangat ruangan dan menggunakan bra penghangat karena untuk penghematan listrik.

Dalam perencanaan hemat energi, semua kementrian dan perusahaan pemerintah diminta untuk mematikan penghangat ruangan dari pukul 11 pagi hingga pukul 5-6 sore.

Gedung-gedung pemerintahan harus memiliki temperatur suhu di bawah 18 derajat celsius dan pegawai negeri diminta untuk menggunakan pakaian dalam penghangat untuk memerangi hawa dingin.

"Kantor-kantor akan sangat dingin untuk menyesuaikan suhu tersebut, sehingga para karyawan, baik diminta atau tidak pasti akan menggunakan pakaian dalam penghangat," ujar pejabat kementerian, Roh Keon-Ki, seperti dilansir AFP, Senin (17/1/2011).

Pihak pemerintah akan melakukan patroli untuk mengontrol gedung-gedung pemerintah agar mematuhi peraturan tersebut.

Suhu udaha pada hari Minggu di Seoul turun hingga 10 tahun terendah mencapai 17,8 derajat celcius. Sebagian wilayah di sungai Han juga telah membeku.

Bahkan temperatur di selatan Busan menurun hingga mencapai 12,8 derajat pada hari Minggu waktu setempat, level terendah sejak 96 tahun, menyebabkan tewasnya seorang tunawisma.

Menteri Perekonomian Choi Kyung-Hwan memperingatkan bahwa kemungkinan pemadaman akan terjadi karena tingginya permintaan listrik meningkat pada musim dingin ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar